Dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ustman Bin Affan disebutkan bahwa:
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Siapa yang sholat Isya secara berjamaah maka ia seperti orang yang menghidupkan setengah malamnya, dan barang siapa yang sholat subuh secara berjemaah ia seperti orang yang menghidupkan seluruh malamnya” (HR Muslim, No. 1049).
Dalam hadits yang masyhur dijelaskan bahwa siapa orang yang menghidupkan malam Lailatul Qodar ia akan mendapatkan kemualian malam tersebut, yaitu diampuninya seluruh dosanya yang telah lampau. Dan ibadahnya malam itu dinilai sebagai ibadah selama 1.000 bulan, yang tepatnya 83 tahun lebih.
Imam al-Syirbiniy dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj (2/189) mengutip pernyataan Imam AS-Sayfi’i dalam Qoul Qodim (pernyataan lama)-nya yang menyatakan bahwa keutamaan malam Lailatul Qodr itu bisa diraih bagi siapa yang hanya mengerjakan sholat Isya’ dan subuh secara bejamaah, sesuai hadits Ustman bin Affan diatas.
Kemudian beliau mengutip sebuah riwayat yang marfu’ dari Abu Hurairoh sebagai penguat statement sang Imam, disebutkan bahwa: