Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah itu menjelaskan, menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat emberi keberuntungan dan kebahagiaan bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. "Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya".
"Baiknya salurkan hartanya utk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepad keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya".
Boleh Main Boneka
KH Cholil Nafis menjelaskan, mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka.
"Ya hukumnya boleh aja seperti hadits Siti Aisyah ra yang main boneka dan Rasulullah SAW membolehkan, bahkan dlm hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentu kuda bersayap," kata KH Cholil Nafis.
Hadits dari Siti Aisyah ra yang dimaksud yakni:
“Dulu saya pernah bermain boneka-boneka di dekat Nabi sallahu ‘alaihi wa sallam. Saya punya beberapa teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah masuk ke dalam rumah, mereka bersembunyi darinya. Lalu beliau menyerahkan boneka-boneka itu kepadaku, dan mereka pun bermain denganku.” (HR. Bukhari).
Wallahu A'lam