Bulan ini dinamakan Dzulqa’dah karena pada bulan ini masyarakat Arab tidak bepergian untuk berdagang maupun berperang. Bulan Dzulqa’dah adalah bulan yang disahkan ihram untuk haji bersama dua bulan lainnya yaitu Bulan Syawal dan Bulan Dzulhijjah.
Seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 197:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ
Artinya: "Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi/ditentukan."
Menurut riwayat sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW melakukan umrah hanya di Bulan Dzulqa’dah.
“Rasulullah SAW berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji, yaitu umrah dari Hudaibiyah, umrah pada tahun berikutnya, umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).
Dan yang paling utama, bulan Dzulqa’dah adalah 30 malam yang telah disebutkan Allah SWT melalui firmannya dalam surat Al-A’raf ayat 142:
"Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya Kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan."