WAMI Ungkap Musisi Penerima Royalti Terbesar, Siapa?

Ravie Wardhani
Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga 2025. (Foto: IG Roby Satria)

"Salah satu perubahan signifikan adalah penambahan tahapan verifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), termasuk kewajiban pemindahbukuan royalti yang sudah siap didistribusikan ke LMKN terlebih dahulu, sebelum disalurkan kepada anggota. Mekanisme baru ini kemudian mengakibatkan mundurnya jadwal distribusi periode ketiga, yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2025," ujar Adi Adrian.

Pemerintah membekukan seluruh fungsi perlisensian dan pengumpulan royalti yang sebelumnya dilakukan oleh LMK sebagai Pelaksana Harian LMKN, termasuk WAMI, sejak Agustus 2025. 

Lisensi dan pengumpulan royalti akan dilakukan oleh LMKN guna melaksanakan kebijakan pengelolaan royalti satu pintu. Dalam masa transisi ini, proses perlisensian dan pengumpulan royalti sempat dihentikan sementara hingga penyesuaian regulasi diberlakukan secara penuh. 

WAMI sendiri menyerahkan total dana pengumpulan royalti sebesar Rp64 miliar kepada LMKN untuk proses verifikasi. Dari jumlah tersebut, Rp39,4 miliar ditetapkan sebagai dana untuk Distribusi Royalti Periode 2025-3, termasuk alokasi untuk LMK lokal lain sebesar Rp2,4 miliar serta dana unmatch sebesar Rp24,7 miliar. 

Sementara itu, dana Rp36,9 miliar dikembalikan kepada WAMI untuk didistribusikan kepada para penerima royalti. "Ini merupakan bagian dari masa transisi regulasi di tingkat nasional. Namun kami memastikan seluruh royalti yang telah dilaporkan dan disalurkan tetap diterima anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku," kata Adi. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rhoma Irama Prihatin Krisis Royalti Landa Musisi Dangdut Indonesia.

57 tahun lalu

Sedih Royalti Dangdut Macet, Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta Pakai Uang Pribadi

57 tahun lalu

Ahmad Dhani Posting soal Royalti di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano, Auto Dihujat!

57 tahun lalu

Royalti Musik Indonesia Hanya Dibayar 0,7 Dolar AS oleh Platform Digital, Lebih Kecil dari Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal