Peringati Hari Musik Nasional, Anji Singgung Masalah Royalti dan Direct License Pencipta Lagu

Nurul Amanah
Musisi Anji Manji memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2025 dengan mengemukakan opininya tentang royalti dan direct license pencipta lagu. (Foto: Instagram Anji Manji)

“Kenapa harus penyanyi yang membayar? Selama ini, penyelenggara acara (event organizer) yang membayar dengan perhitungan 2 persen dari tiket yang terjual. Kalau untung, dibayar. Kalau acaranya tidak untung? Berarti pembayaran kepada pencipta lagu bergantung pada untung tidaknya sebuah acara? Masa begitu?” ujarnya.

Anji yang menyinggung konsep direct license mengaku sudah bertahun-tahun melakukannya sehingga akan memberikan penjelasan di kemudian hari agar lebih rinci soal praktik direct license.

“Apakah direct license itu ribet? Saya sudah bertahun-tahun mempraktikkannya. Saya akan bahas di lain postingan,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Music
52 menit lalu

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Nasional
2 jam lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Seleb
12 hari lalu

Profil Ryan Kyoto, Musisi Senior yang Meninggal Dunia

Seleb
12 hari lalu

Innalillahi, Sheila Majid Berdukacita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal