Ikke Nurjanah Kaget Royalti Dangdut Turun Drastis dari Rp1,5 Miliar Jadi Rp25 Juta

Ravie Wardhani
Pedangdut senior Ikke Nurjanah angkat suara terkait menurunnya besaran royalti yang diterima Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI). (Foto: Instagram)

Ikke menilai persoalan transparansi menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan royalti. Dia berharap LMKN dapat memberikan penjelasan terbuka terkait skema pembagian tersebut.

"Masalah transparansi juga menjadi catatan. Kami belum mendapatkan transparansi tersebut. Kami ingin berprasangka baik, mungkin mereka akan memberi penjelasan, tapi ini sudah masuk tahun 2025 dan belum ada sama sekali, serta kami tidak pernah diajak berdiskusi," kata Ikke.

Lebih lanjut, Ikke mengungkapkan ARDI telah menyampaikan sikap resmi terkait besaran royalti tersebut. Mereka bahkan telah mengirimkan surat penolakan kepada LMKN. "Rp25 juta itu kami melakukan surat penolakan," ujar dia.

Ikke juga mengaku sebelumnya sudah mencoba membuka komunikasi secara langsung dengan pihak LMKN untuk mencari solusi bersama. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang jelas.

"Makanya sampai sekarang kita juga ini maunya gimana ya? Dan setiap habis bertemu, kita ajak ngobrol, kita kasih masukan atau saling koreksi, tapi enggak ada kelanjutannya," kata Ikke.

"Jadi hanya sebatas verbal, tapi secara teknis tidak pernah ada pembahasan lanjutan. Pokoknya keputusannya begini, terima," ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Ikke berharap persoalan ini dapat segera mendapat respons dari LMKN. Dia menegaskan pihaknya terbuka untuk berdialog agar polemik terkait royalti tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Padahal kita sangat terbuka karena tidak ingin ribut. Uangnya ada, datanya ada, kita juga ada, ya ngobrol lah. Kenapa jadi kita di sana, kamu di sini," kata Ikke.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Nasional
3 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
3 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal