Hamdan ATT Meninggal Dunia, Keluarga Pilih Urus Royalti Hak Cipta Lagu Lewat AKSI

Ravie Wardhani
Selama ini keluarga yang mengurus royalti hak cipta lagu Hamdan ATT melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). (Foto: Instagram Hamdan ATT)

JAKARTA, iNews.id - Kepergian Hamdan Attamimi atau yang akrab disapa Hamdan ATT meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Anak sulung almarhum, Haikal Attamimi membahas nasib royalti dari lagu-lagu mendiang setelah kepergiannya pada Selasa (1/7/2025). 

Haikal mengatakan selama ini dirinya yang mengurus royalti lagu sang ayah melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).  "Kalau dari karya, sejauh ini kita bantu aktif tanya soal hak ciptanya, semua bantu urus untuk meneruskan," ujar Haikal Attamimi di rumah duka kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (1/7/2025) .

Dia menyebut pihak keluarga akan mendapat royalti lagu Hamdan ATT dari segi mechanical maupun performing rights. Dia berharap proses itu nantinya berjalan lancar tanpa drama. 

"Kalau itu kan sebenarnya udah jadi isu yang umum ya. Saya juga mewakili, saya minta izin sama Mama saya, ikut AKSI, saya yang mewakili," katanya. 

"Salah satunya, soal mekanisme, mechanical dan performing rights-nya tetep di AKSI," ucap Haikal. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Syahravi, Penyanyi Muda yang Dilaporkan Fariz RM Terkait Kasus Hak Cipta

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Hukum Fariz RM Vs Syahravi Terkait Hak Cipta Lagu Diantara Kata

57 tahun lalu

Heboh! Fariz RM Polisikan Penyanyi Syahravi Terkait Hak Cipta Lagu Diantara Kata

57 tahun lalu

The James F Sundah Foundation-ISI Yogyakarta Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal