Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Ravie Wardani
Judika mengaku tenang hakim di kasus Agnez Mo vs Ari Bias diadukan ke Bawas MA. (Foto: Instagram)

"Jadi ini sedikit membuat tenang. Kami tahu ekosistem ini akan berjalan sesuai aturan pemerintahan," ucapnya. 

"Pemerinta sudah bilang, yang membayar itu penyelenggara. Jadi nanti mungkin kami sebagai penyanyi dan pencipta lagu, berjuang untuk memastikan hak-hak para pencipta itu bisa didapatkan," tambah Judika. 

Meski demikian, Judika yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia) tidak merasa menang dengan diterimanya pengaduan hakim tersebut.

Baginya upaya mendapat hak dan menciptakan ekosistem musik yang ideal merupakan perjuangan panjang. 

"Perjuangan masih panjang. Kami pengen industri ini selaras. Kami pengen semua hak-hak pelaku industri didapatkan dengan regulasi yang sudah diatur pemerintah. Kami juga akan memastikan ke LMKN juga supaya sistem yang mereka lakukan transparan," ujar Judika. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Menteri Hukum Tegaskan Penikmat Musik Tak Wajib Bayar Royalti

Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal