Hakim di Kasus Agnez Mo Vs Ari Bias Diadukan ke Bawas MA, Judika: Ini yang Aku Minta! 

Ravie Wardani
Judika mengaku tenang hakim di kasus Agnez Mo vs Ari Bias diadukan ke Bawas MA. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Agnez Mo vs Ari Bias dalam kasus lagu Bilang Saja diadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Kamis, 19 Juni 2025.

Laporan pengaduan dilakukan oleh Advokat Pemantau Peradilan. Mereka menuding ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim perdata yang menangani kasus Agnez Mo vs Ari Bias. 

Mengetahui kabar ini, Judika mengaku tenang dan mengatakan, aduan tersebut sesuai dengan apa yang dia minta bahwa negara peduli terhadap nasib penyanyi. 

"Kalau aku pribadi, ini kan yang aku minta juga supaya negara turun," kata Judika saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Dia menambahkan, "Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kemarin lewat diskusi dengan Komisi III DPR RI sudah menerbitkan statement bahwa pengertian yang kami artikan selama ini terkait UU HAK Cipta itu, ya, sama seperti apa yang pemerintah katakan." 

Dengan diadukannya hakim ke Bawas MA, Judika mengaku tenang. Dia merasa adanya aduan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib penyanyi. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
30 hari lalu

Ikke Nurjanah Kaget Royalti Dangdut Turun Drastis dari Rp1,5 Miliar Jadi Rp25 Juta

Seleb
2 bulan lalu

Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada!

Seleb
2 bulan lalu

Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal