Bantah LMKN Cuci Tangan dengan Konflik Ari Lasso Versus WAMI, Marcell Siahaan: Itu Masalah Internal

Ravie Wardhani
Marcell Siahaan membantah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) "cuci tangan" atas masalah royalti antara Ari Lasso versus Wahana Musik Indonesia (WAMI). (Foto: Marcell Siahaan)

JAKARTA, iNews.id - Marcell Siahaan membantah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) "cuci tangan" atas masalah royalti antara Ari Lasso versus Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku LMK. Menurutnya, LMKN dan LMK punya kode etik berbeda.

"Iya, dan kode etik LMK pun sendiri secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus. Yes. Itu," kata Marcell di Senayan, Jakarta Pusat. 

"Keberadaan LMKN sebagai lembaga monitoring dan sebagai lembaga regulasi untuk meregulasi LMK-LMK dengan sistem mekanismenya," ujarnya.

Kode etik yang dijalankan LMK tersebut, kata Marcell, berfungsi sebagai landasan LMKN untuk mengeluarkan izin operasional.

"LMK ini secara mandiri mereka punya kode etiknya. Karena, apa, kesesuaian mereka menjalankan kode etik, kode etik itulah yang menjadikan dasar kita semua mengeluarkan izin operasional. Kalau tidak, enggak ada izin operasional," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Music
1 bulan lalu

Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal