Wamenkes Pastikan Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan di RSHS Terima Sanksi Berat!

Annastasya Rizqa
Wamenkes Dante buka suara soal kasus dokter PPDS perkosa anak pasien di RSHS Bandung. (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang merupakan pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mendapat sanksi berat.  

"Kami prihatin pada kejadian ini. Kami pastikan yang bersangkutan sudah dibekukan, proses pendidikannya diberhentikan dan bekerja sama dengan Unpad tidak melakukan pelayanan medis," kata Wamenkes Dante saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Wamenkes menjelaskan pihak Kemenkes telah memberikan surat pada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) milik dokter Priguna Anugerah Pratama, pelaku pemerkosaan anak pasien di RSHS Bandung. Menurutnya, sanksi ini penting diberikan.

"Kalau sudah dicabut surat tanda registrasi (STR), kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik (SIP). Ini penting," ungkapnya.

Wamenkes Dante pun memastikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dan sedang dalam proses.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
3 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
1 hari lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal