Lebih lanjut, Dante menyebut transplantasi hati umumnya dilakukan pada pasien dengan penyakit hati kronik yang sudah berada pada tahap lanjut. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan yang mampu melakukan prosedur tersebut.
Tercatat, ada tiga rumah sakit milik pemerintah yang telah memiliki fasilitas transplantasi hati, yaitu RS Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr Sardjito, dan RSUP Fatmawati.
Dia juga membagikan pengalaman terbaru saat meninjau pasien yang telah menjalani transplantasi hati di RSUP Fatmawati. Pasien tersebut kini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dengan donor dari anggota keluarga.
“Saya baru saja mengunjungi pasiennya dan pasiennya sudah dalam kondisi stabil. Pasien berusia 52 tahun. Donornya adalah anaknya sendiri yang berusia 26 tahun,” ucapnya.
Dante menegaskan, kualitas layanan transplantasi hati di Indonesia saat ini sudah memadai, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga medis. Bahkan, prosedur ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar negeri.
“Timnya sudah lengkap, dokter bedah digestifnya saja saya hitung yang ikut itu ada lima ya, ada lima dokter bedah digestif yang ikut dalam proses transplantasi hepar ini,” katanya.
Kesiapan fasilitas dan tenaga medis tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pasien penyakit hati yang bisa tertolong melalui prosedur transplantasi di dalam negeri. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan layanan kesehatan rujukan sekaligus menekan angka kematian akibat penyakit hati di Indonesia.