Sekarang Dokter PPDS Diberi Izin Praktik Dokter Umum, Menkes Beberkan Alasannya 

Muhammad Sukardi
Ilustrasi dokter PPDS yang kini diizinkan oleh Menkes untuk berpraktik sebagai dokter umum. (Foto: Pexels)

Jam Kerja PPDS Harus Lebih Sehat

Lebih lanjut, Menkes menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap jam kerja peserta PPDS di rumah sakit pendidikan. Ia meminta seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan untuk menerapkan aturan jam kerja secara disiplin.

Jika peserta harus menjalani lembur, mereka wajib diberikan waktu istirahat pada hari berikutnya. Tekanan psikologis yang berkelanjutan, menurut Menkes, akan berdampak pada kualitas pendidikan dan kesehatan mental peserta.

Ia juga mengimbau agar tugas-tugas non-medis tidak lagi dibebankan kepada peserta PPDS. Menkes menyoroti temuan di lapangan mengenai PPDS yang masih ditugaskan untuk mendorong tempat tidur pasien atau mengantar hasil laboratorium, yang seharusnya bukan tanggung jawab mereka.

"Ini bukan tugas mereka dan harus diawasi langsung oleh para direktur rumah sakit," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara

Nasional
10 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Nasional
13 hari lalu

Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai Makan Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Nasional
15 hari lalu

Cegah Hantavirus Masuk Indonesia, Kemenkes Gercep Perkuat Skrining!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal