Panas! Ketua IDAI Nilai Cara Komunikasi Menkes dengan Dokter Buruk Sekali

Muhammad Sukardi
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) menilai cara komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sangat buruk kepada dokter.

"Mohon maaf, pola komunikasi Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) ini buruk sekali. Beliau tidak mau dialog dengan terbuka. Cherry picking," kata dr Piprim saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (14/5/2025).

Cherry picking yang disampaikan dr Piprim dimaknai sebagai tindakan memilih dan mengambil sesuatu yang paling menguntungkan atau diinginkan dari sejumlah pilihan, sambil mengabaikan aspek lain yang kurang menguntungkan.

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI. (Foto: Youtube)

Dokter Piprim mengeluh, setelah banyak kewenangan diambil alih Kementerian Kesehatan, dia merasa dokter menjadi tidak lagi leluasa menyampaikan pendapat.

"Begitu semua kewenangan dimonopoli oleh Kemenkes, rupanya ini menjadi alat penekan yang ampuh kepada kami, para dokter. Abuse of power ini begitu nyata menghantui para dokter di Indonesia khususnya yang bekerja di rumah sakit vertikal," ungkap dr Piprim.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

22 jam lalu

Padel Makin Digemari, Dokter Ungkap Risiko Cedera yang Mengintai

2 hari lalu

5 Cara Atasi Craving ala Menkes Budi, Dijamin Tak Menyiksa!

4 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal