Panas! Ketua IDAI Nilai Cara Komunikasi Menkes dengan Dokter Buruk Sekali

Muhammad Sukardi
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

Dia menyampaikan, kewenangan yang dimaksud adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), Satuan Kredit Profesi (SKP), hingga uji kompetensi yang kini semua itu berada di bawah kendali Kemenkes.

"Setelah semua kewenangan ada di Kemenkes, STR yang seharusnya ada di bawah konsil yang langsung ke presiden, sekarang harus melalui Menkes. Kemudian SIP juga, kewenangannya tadinya ada di PTSP Pemda, sekarang di Kemenkes itu bisa membekukan atau menerbitkan SIP," ujar dr Piprim.

Dia menambahkan, "Kemudian SKP atau satuan kredit profesi. Itu juga tadinya ada di IDI sekarang di Kemenkes. Begitu pun evaluasi nasional atau uji kompetisi, itu di Kemenkes (sekarang)."

Sebagai informasi, dr Piprim dipanggil mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi soal keputusan Menkes atas mutasi yang dialaminya. Polemik mutasi ini pun viral di media sosial.

Dokter Piprim yang bertugas sebagai Ketua IDAI diketahui telah dipindahtugaskan atau dimutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

6 jam lalu

Padel Makin Digemari, Dokter Ungkap Risiko Cedera yang Mengintai

1 hari lalu

5 Cara Atasi Craving ala Menkes Budi, Dijamin Tak Menyiksa!

3 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal