Khawatir Tsunami Covid-19, Alasan Pemerintah Larang Mudik 

Dani M Dahwilani
Larangan mudik diambil agar jumlah kasus Covid-19 tidak meningkat, yang dikhawatirkan menjadi tsunami kesehatan seperti di India. (Foto: Kemenhub)

Wihana menuturkan, Menhbub sangat mengapresiasi kampanye mudik sehat dari rumah. Alasannya, jika mudik diizinkan tahun ini, dikhawatirkan kasus Covid-19 kembali meledak. Dampak ekonomi hal ini sangat besar, karena biaya perawatan satu pasien Covid-19 sekita Rp100 jutaan. 

Selain itu, meledaknya kasus baru Covid-19 akan membuat rumah sakit kewalahan. Tenaga kesehatan kelelahan dan daya tampung rumah sakit sudah tak sanggup lagi menerima pasien. Itu artinya, akan terjadi “tsunami” ekonomi dan kesehatan, jika mudik diizinkan. Imbasnya, ekonomi nasional akan kontraksi dan daya beli masyarakat tergerus.  

“Tsunami ini harus dibendung dengan kampanye positif, seperti mudik sehat dari rumah. Pemerintah sudah melarang mudik agar tidak terjadi krisis ekonomi berkelanjutan,” katanya  

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi menuturkan, kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Pertama, masa pengetatan mudik (pra), yakni 22 April-5 Mei. Pada periode ini, mudik bisa dilakukan, dengan sejumlah syarat, yakni hasil negatif test PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam, dan hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.  

Kedua, masa peniadaan mudik 6-7 Mei 2021. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dikecualikan dari peniadaan mudik adalah untuk keperluan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil. Syaratnya, hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam, hasil test rapid antigen maksimal 2x24 jam, dan hasil tes negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa M7,8 Filipina Tewaskan 46 Orang, Korban Hilang Juga Bertambah

57 tahun lalu

Korban Tewas Gempa M7,8 Filipina Jadi 37 Orang, 400 Lebih Luka

57 tahun lalu

BMKG Catat Tsunami Terjang Sejumlah Wilayah di RI usai Gempa M7,7 Filipina, Tertinggi 0,75 Meter 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal