JAKARTA, iNews.id – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan, banyak orang tua mempertanyakan mengapa vaksin influenza belum masuk dalam daftar imunisasi gratis pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si, membedah alasan kompleks di balik kebijakan tersebut yang melibatkan pertimbangan ekonomi dan skala prioritas nasional.
Menurut Prof Soedjatmiko, penentuan vaksin menjadi program nasional tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah melalui Komite Imunisasi Nasional (KIN) atau ITAGI harus melakukan kajian mendalam yang disebut sebagai analisa health economic. Kajian ini menghitung secara rinci antara beban biaya penyakit dengan efektivitas biaya dari vaksin itu sendiri.
"Pemerintah untuk mengambil kebijakan suatu program, itu dikaji. Pertama, berapa luas penyakitnya di Indonesia. Kedua, dampaknya apa; apakah menyebabkan sakit berat, cacat, atau meninggal. Baru kemudian dihitung biaya pencegahannya," jelas Prof Soedjatmiko saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Hingga saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penyakit yang dianggap memiliki tingkat kedaruratan lebih masif seperti campak, difteri, dan tuberkulosis. Karena influenza belum dianggap sebagai masalah kesehatan dengan konsekuensi ekonomi dan sosial sebesar penyakit-penyakit tersebut, maka anggarannya belum dialokasikan secara nasional.