Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

Muhammad Sukardi
Kemenkes pastikan status mahasiswa Lady Aurellia dibekukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara (skorsing) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tempat Lady mengenyam pendidikan. 

Status mahasiswa Lady dibekukan imbas aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini (Lady) ke Fakultas Kedokteran (FK) dan pihak FK sudah memberikan sanksi berupa pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri," kata Azhar, Senin (16/12/2024). 

"Jadi, kasus ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya. 

Dihubungi terpisah, Praktisi Kesehatan dr Dicky Budiman mengaku setuju bahwa kasus ini masuk ke ranah hukum, dengan begitu akan kasusnya akan jelas dan pelaku pemukulan diberi hukuman seadil-adilnya. 

"Saya setuju diproses hukum supaya jelas siapa yang bertanggung jawab, terutama pelaku penganiayaan harus dihukum," katanya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

57 tahun lalu

Clara Shinta Bantah Terima Uang Titipan Miliaran Rupiah, Klaim Punya Bukti!

57 tahun lalu

Geger! Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami ke Polisi

57 tahun lalu

Sarwendah Dikeluarkan dari Cherrybelle gegara Attitude Buruk? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal