Kemenkes Pastikan Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Imbas Dokter Koas Dipukuli 

Muhammad Sukardi
Kemenkes pastikan status mahasiswa Lady Aurellia dibekukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan status mahasiswa Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan sementara (skorsing) oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tempat Lady mengenyam pendidikan. 

Status mahasiswa Lady dibekukan imbas aksi penganiayaan yang diterima mahasiswa Muhammad Luthfi Hadhyan. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan direkturnya dan dilaporkan bahwa RS sudah mengembalikan koas ini (Lady) ke Fakultas Kedokteran (FK) dan pihak FK sudah memberikan sanksi berupa pembekuan sementara sambil menunggu penyelidikan Polri," kata Azhar, Senin (16/12/2024). 

"Jadi, kasus ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya. 

Dihubungi terpisah, Praktisi Kesehatan dr Dicky Budiman mengaku setuju bahwa kasus ini masuk ke ranah hukum, dengan begitu akan kasusnya akan jelas dan pelaku pemukulan diberi hukuman seadil-adilnya. 

"Saya setuju diproses hukum supaya jelas siapa yang bertanggung jawab, terutama pelaku penganiayaan harus dihukum," katanya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh 2 Tahun, Pramono: Saya Baru Tahu Ketika Viral

1 hari lalu

Reza Arap Nekat Jadi Sutradara Tanpa Pengalaman, Langsung Garap Film Horor!

1 hari lalu

Apes! Drake Kalah Taruhan Rp26,9 Miliar usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

1 hari lalu

Selamat! Rio Haryanto dan Athina Papadimitriou Menanti Kelahiran Anak Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal