Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Ari Sandita Murti
Kemenkes ungkap bahaya nyata dari vape. (Foto: Ilustrasi AI)

"Ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat maupun bahan-bahan yang sifatnya psikotropika atau narkotika melalui rokok elektrik, ini pasti bebannya besar," katanya.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa rokok konvensional selama ini menjadi salah satu pemicu utama berbagai penyakit mematikan seperti kanker, penyakit jantung, hingga stroke. Karena itu, vape tidak bisa dianggap lebih aman, apalagi jika telah dicampur zat ilegal.

Nadia menilai masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang salah kaprah menganggap vape lebih sehat dibanding rokok biasa. Padahal, sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia justru melarang penggunaan rokok elektrik karena dampaknya dinilai lebih berbahaya.

"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu semua tidak benar," tegasnya.

Kemenkes khawatir maraknya penyalahgunaan vape dapat mengancam kualitas generasi muda Indonesia menuju bonus demografi 2030. Pemerintah pun menilai penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat ilegal dalam vape menjadi langkah penting demi melindungi kesehatan masyarakat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Kaltim
19 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Kaltim
1 hari lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Pengiriman Vape Narkotika

Nasional
13 hari lalu

Kompol Dedi Kurniawan Dipecat dari Polri Buntut Viral Isap Vape Narkotika

Nasional
4 jam lalu

Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal