IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung!

Wiwie Heryani
IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung! (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PP kesehatan disahkan Presiden Joko Widodo. Dalam PP tersebut produsen susu formula dilarang untuk mempromosikan produk. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menyambut baik keputusan Pemerintah yang melarang produsen susu formula (sufor) melakukan sejumlah tindakan promosi produknya. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Kebijakan terbaru itu dibuat dengan tujuan demi memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak. "Saya menyambut baik itu Peraturan Pemerintah tentang susu formula, salah satunya nggak boleh ada diskon,” ujar dr Pripim, saat diwawancara, di kantor IDAI, Salemba, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dokter Pripim menilai, dalam banyak kasus, sufor menurutnya memang menjadi penghambat bagi para ibu untuk bisa memberikan ASI eksklusif pada bayi. Padahal, ASI memiliki segudang manfaat bagi si ibu maupun sang bayi.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
11 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

11 jam lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

1 hari lalu

Menkes Ungkap Khasiat Jeruk Nipis, Tak Cuma Bikin Makanan Lebih Segar

2 hari lalu

Mitos atau Fakta, Minum Susu Botol Sebelum Tidur Bikin Gigi Berlubang? Ini Kata Dokter!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal