JAKARTA, iNews.id - Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) dilarang diperjualbelikan oleh Badan Pengawas Makanan (BPOM). Obat jenis tersebut bisa menyebabkan efek buruk bagi kesehatan, hingga sebabkan kematian.
Obat tradisional mengandung BKO bisa menyebabkan kematian, dirasakan oleh seorang ibu rumah tangga, Rini. Dia merasakan langsung efek buruk obat jenis tersebut, hingga suaminya meninggal dunia.
"Suami saya meninggal dunia karena rutin konsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia obat," ungkap Rini di acara INSPOT BPOM, Selasa (5/4/2022).
Rini menjelaskan, mendiang suaminya mengonsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia secara rutin selama 2 tahun lamanya. Per hari, suami Rini minum 4 tablet obat, masing-masing 2 tablet di pagi dan sore hari.
"Di awal-awal sih enggak ada efek buruk apapun, malah yang diperlihatkan obatnya efek segar yang instan yang bikin suami saya makin ketagihan. Tapi, setelah 1,5 tahun rutin minum obat tradisional mengandung bahan kimia obat, efek buruknya baru keluar," kata Rini.