FKUI Nilai Kualitas Pelayanan Kesehatan Menurun, Kemenkes Bilang Ini!

Muhammad Sukardi
Danandaya Arya Putra
Kemenkes merespons kritikan ratusan guru besar FKUI. (Foto: Danandaya Arya Putra, Freepik)

6 Alasan Guru Besar FKUI Nyatakan Sikap atas Keprihatinan Kondisi Kesehatan Indonesia

Sebelumnya, ratusan guru besar FKUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan belakang ini.

Guru besar FKUI memandang kebijakan yang dikeluarkan berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis.

Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, mengungkapkan ketika pandemi Covid-19, ribuan dokter telah bekerja keras menyelamatkan jutaan nyawa. Ketika itu pihaknya juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan.

"Namun, kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ujar Siti, dalam konferensi pers di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Dia menegaskan kalau pendidikan dokter bukanlah sebuah proses sederhana, namun merupakan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Adapun terdapat enam poin alasan pernyataan sikap guru besar FKUI atas keprihatinan saat ini, antara lain:

1. Pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan

Menjadi seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan melalui proses pendidikan akademik yang panjang, ketat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan oleh seorang dokter. Pendidikan terbaik dilakukan di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalankan pelayanan dan penelitian sesuai standar global.

2. Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran

Tanpa sinergi yang baik, kebijakan ini akan menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter, meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, dan pada akhirnya merugikan pasien dan masyarakat luas.

3. Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran

Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda.

4. Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi

Apabila mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis diturunkan, maka kualitas pelayanan kesehatan akan ikut menurun. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, kasus TB, serta penyakit tidak menular. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.

5. Koordinasi restrukturisasi dengan institusi pendidikan setelah penetapan RS Pendidikan Utama

Ketika RS Vertikal sudah ditetapkan sebagai RS Pendidikan Utama oleh Kemenkes, maka perubahan struktur termasuk pembentukan Departemen dan mutasi staf medis yang ada harus dikoordinasikan dengan pimpinan institusi pendidikan.

6. Kolegium kedokteran harus dijaga independensinya untuk melindungi mutu dan kompetensi profesi

Kolegium sebagai lembaga profesi bertanggung jawab menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Kolegium harus tetap mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik maupun kepentingan jangka pendek. Jika peran kolegium dilemahkan, maka akan terjadi degradasi kualitas tenaga medis dan hilangnya kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran di negeri sendiri.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Bedah Jantung Gratis dari KS Relief Bantu Selamatkan Nyawa Anak Indonesia, Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
2 hari lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
3 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal