Sementara itu, Ustadz Muchammad Wachid Romadhon mengatakan berdasarkan hadist kentut bersifat hadats sehingga dapat membatalkan wudhu. Sebab itu, umat muslim harus menyegerakan shalat bila tidak kuat menahannya.
Bila sudah terjadi, bahkan dialami Imam ketika memimpin shalat, harus segera menyampingkan diri untuk mengambil wudhu kembali.
"Gas kentut merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT untuk menandakan kesehatan manusia. Namun perlu diingatkan bila umat muslim juga perlu menaati syariat Islam sehingga menahan kentut ketika shalat tidak dianjurkan," kata Wachid.