Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Atasan Sering 'Kentut', Pria Australia Gugat Perusahaan Rp18 M

Kamis, 28 Maret 2019 - 08:28:00 WIB
Mantan Atasan Sering 'Kentut', Pria Australia Gugat Perusahaan Rp18 M
Ilustrasi buang angin. (FOTO: ISTOCK)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.

David Hingst mengatakan Greg Short, yang pernah menjadi manajer, mengangkat bokong dan kentut ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.

Hingst melayangkan gugatan terhadap perusahaan Construction Engineering sebesar 1,8 juta dolar Australia atau setara dengan Rp18,2 miliar tahun lalu. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Short tidak melakukan penindasan.

Pria berusia 56 tahun itu naik banding dalam persidangan yang digelar pada Senin (26/3). Dia mengaku kentut-kentut tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut