Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang, Pahami Alurnya!

Wikku D Nugroho
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang akan diulas berikut ini. Beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi sebelum pemohon dapat melakukan hal tersebut. 

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial yang ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Setiap perusahaan pun wajib untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Nah, nantinya pekerja dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Selain dicairkan melalui online, ternyata cara tersebut dapat dilakukan dengan datang ke kantor cabangnya langsung. 

Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/1/2024). 

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2015. Jika usia kepesertaan telah 10 tahun, maka peserta dapat memilih mencairkan dana 10% atau 30%. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
16 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Nasional
24 jam lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Berikut!

Nasional
4 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal