Campak Mewabah di Indonesia, 572 Kasus Terkonfirmasi!

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anak sakit campak. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Penyakit campak mewabah di Indonesia. Hingga 23 Februari 2026, tercatat 572 kasus campak terkonfirmasi dari total 8.224 kasus suspek yang dilaporkan sejak 1 Januari 2026.

Pada periode yang sama, tercatat 21 kejadian luar biasa (KLB) suspek campak di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi. Dari jumlah tersebut, 13 KLB di 6 provinsi telah terkonfirmasi secara laboratorium.

Lima provinsi dengan KLB campak terbanyak antara lain Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Andi Saguni, mengingatkan bahwa campak merupakan penyakit dengan tingkat penularan sangat tinggi. Satu orang penderita dapat menularkan virus ke 18 orang di sekitarnya melalui percikan batuk atau bersin.

"Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu," kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes menegaskan bahwa campak termasuk penyakit yang dapat dicegah secara efektif melalui imunisasi. Vaksin campak-rubella (MR) menjadi langkah utama untuk membentuk kekebalan individu sekaligus menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Waspada Campak, Kemenkes Catat 63.769 Suspek di 2025 dan 21 Kejadian Luar Biasa Awal 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Health
6 bulan lalu

Penyebab Campak Bisa Mematikan, Dokter: Tidak Vaksin MR

Health
3 jam lalu

Gejala Campak yang Harus Diwaspadai, Ruam Merah di Belakang Telinga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal