BPOM dan BPJPH Temukan Permen Marshmallow Mengandung Babi, Ini Merek-Mereknya

Muhammad Sukardi
BPOM dan BPJPH menemukan produk makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi. (Foto: BPOM)

"Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk. Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi," ujar Elin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia. Taruna Ikrar juga menegaskan, BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan. Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," ungkap Taruna Ikrar.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

57 tahun lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

57 tahun lalu

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Serentak di 2.183 Lokasi 

57 tahun lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal