JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial soal inhaler herbal Hong Thai Formula 2 yang ternyata terkontaminasi bakteri. Ada bahaya kesehatan jika inhaler ini dihirup.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Thailand mengeluarkan peringatan publik tentang bahaya inhaler herbal Hong Thai Formula 2. Inhaler ini cukup populer di Indonesia.
Dalam laporannya, BPOM Thailand hanya melarang inhaler herbal Hong Thai Formula 2 dengan nomor registrasi G 309/62. Batch yang dianggap berbahaya adalah nomor 000332 dengan tanggal produksi 9 Desember 2024 dan kadaluwarsa 8 Desember 2027.
Produk yang diproduksi Hong Thai Panich itu dinyatakan BPOM Thailand gagal standar mikrobiologi berdasarkan Undang-Undang Produk Herbal. Sebab, jumlah mikroba aerob dan jamur melebih batas dan ditemukan Clostridium spp., bakteri pembentuk spora.
Apa yang akan terjadi jika seseorang menghirup inhaler herbal Hong Thai yang terkontaminasi bakteri ini?