Di konten tersebut, dia menjelaskan perbedaan dari koas, residen, dan konsulen. Berikut penjelasan singkat menurut dr Pika:
Seorang individu yang mengenyam pendidikan kedokteran itu setelah lulus kuliah tidak serta merta jadi dokter. Dia mesti melewati beberapa tahapan.
Mahasiswa Fakultas Kedokteran setelah menempuh pendidikan selama 3,5 tahun (umumnya), akan mendapat gelar S.Ked di belakang namanya. Lalu, dia akan menjalani koas selama 2 tahun.
Koas ini dijalani mahasiswa yang sudah menamatkan studi, lalu diharuskan menjalani masa praktik di rumah sakit untuk mendapat gelar dokter.
Setelah koas selesai, dia akan menjadi dokter umum atau tenaga medis yang diperkenankan untuk melakukan praktik medis tanpa harus spesifik memiliki spesialisasi tertentu.