Di masa akhir koas, dokter muda akan menjalani ujian Mini Clinical Evaluation Exercise yaitu wawancara dengan dokter preceptor, meresepkan obat untuk pasien, dan memeriksa suatu analisis.
Lalu, apakah setelah masa koas selesai, dokter muda ini boleh praktik sendiri? Simak beritanya sampai selesai.
Setelah selesai menjalani tahapan koas, dokter muda harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Beberapa instansi lain berkaitan dalam tahapan ini, misalnya saja Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.
Sebagai informasi, UKMPPD biasanya terbagi dalam dua jenis tes, yaitu Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE).