4 Risiko Kesehatan Menikahi Sepupu Sendiri, Wajib Waspada!

Inas Rifqia Lainufar
Risiko kesehatan menikahi sepupu sendiri (Foto: Pressmaster/Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id – Risiko kesehatan menikahi sepupu sendiri ternyata menjadi tren pencarian di google setiap musim lebaran. Belum lagi mereka mencari jawaban soal sahnya secara agama menikah dengan sepupu sendiri.

Di Indonesia, menikah dengan sepupu tidak dilarang karena telah sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan. Hukum yang sama juga berlaku menurut syari’at Islam yang tidak melarang pernikahan dengan sepupu.

Lalu, bagaimana dengan risiko kesehatan menikahi sepupu sendiri? Simak ulasan iNews.id berikut ini.

Risiko kesehatan menikahi sepupu sendiri

1. Cacat fisik

Cacat fisik menjadi risiko yang akan mengintai anak-anak yang terlahir dari pernikahan dengan sepupu.
Menurut sebuah studi, 4-7% anak yang lahir dari pernikahan dengan sepupu berpotensi mengalami cacat fisik dan 5% berpotensi mengalami sakit parah hingga kematian sebelum berusia 10 tahun.

Hal tersebut terjadi karena sepupu memiliki 12,5% kesamaan genetik sehingga tidak ada variasi pada anak yang terlahir dari pernikahan keduanya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Dhani Benarkan El Rumi dan Syifa Hadju Menikah 26 April 2026

57 tahun lalu

5 Fakta Pernikahan Teuku Rassya dan Cleantha Islan yang Viral, Nomor 4 Paling Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Teuku Rassya Menikah, Tamara Bleszynski Tak Dampingi di Pelaminan

57 tahun lalu

Selamat! Gita Bebhita Resmi Menikah di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal