Membajak Lewat Situs Ilegal, Admin Anikor Ditangkap Polda Jabar

Muhammad Sukardi
Polda Jabar berhasil menangkap KS (27), pelaku pembajakan konten yang mengoperasikan situs streaming ilegal Anikor di Tasikmalaya. (Foto: Avisi)

"Kami mengajak masyarakat untuk menonton melalui platform legal guna memastikan ekosistem industri kreatif tetap sehat dan berkelanjutan. Pembajakan adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," kata Resza. 

Selain itu, Helmi Balfas selaku Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur Vision+ memberikan apresiasi atas langkah tegas dalam memberantas pembajakan. 

"Pembajakan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan industri kreatif Indonesia. Vision+ mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini," ungkap Helmi. 

Dia menambahkan, "Bersama AVISI, kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan hak cipta dan membangun kesadaran publik bahwa menghargai karya berarti mendukung keberlanjutan inovasi di dunia digital." 

Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio serta Wakil Sekretaris Jenderal AVISI, berharap tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short

57 tahun lalu

Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya

57 tahun lalu

Google–LALIGA Berhasil Tekan Pembajakan Secara Besar-besaran

57 tahun lalu

Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Hungaria 2026: Saksikan di VISION+

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal