"Kami juga akan menambahkan trigger warning atau peringatan pada materi promosi kami sebagai bagian dari evaluasi yang sedang berjalan," katanya.
Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi atas kritik yang diberikan publik. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk pembenahan internal ke depan.
"Kita belajar bahwa memang banyak hal yang harus kita perbaiki terutama dalam bagaimana sebuah karya diperkenalkan agar tetap mempertimbangkan konteks dan sensitivitas di publik," ucapnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait papan baliho atau billboard promosi film bertuliskan 'Aku Harus Mati' yang dinilai membuat publik tak nyaman. Pemprov DKI Jakarta pun merespons keresahan warga dengan menurunkan papan reklame yang tersebar di sejumlah titik tersebut.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah mendapatkan laporan dari anak buahnya soal iklan atau baliho film berjudul 'Aku Harus Mati'. Pihaknya telah menertibkan baliho tersebut karena dianggap memberikan dampak buruk di ruang publik.
"Di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dia meminta kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Menurutnya, pemasangan iklan sensitif demi menarik perhatian publik bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat.
"Prinsipnya adalah ini tidak boleh terulang kembali, yang seperti ini hanya untuk menarik (perhatian) publik, kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat," ucapnya.