10 Cara Nonton Film Gratis dan Legal

Punta Dewa
Cara Nonton Film Gratis dan Legal, Youtube (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah cara nonton film secara gratis dan legal. Anda dapat menonton film secara gratis tanpa perlu menggunakan situs-situs ilegal.

Anda dapat menikmati berbagai film dan serial, baik dari Indonesia, Asia, maupun Barat, tanpa perlu membayar biaya berlangganan. Nonton film gratis bisa melalui aplikasi di ponsel atau situs web.

Berikut 10 cara nonton film secara gratis dan legal, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (1/12/2023).

Cara Nonton Film Gratis dan Legal

1. YouTube

YouTube menawarkan berbagai konten, termasuk film dan serial. Pengguna dapat mengakses konten gratis, seperti film pendek dan dokumenter dari channel ternama. Film-film lama juga tersedia secara gratis, tetapi film-film baru harus disewa atau dibeli.

2. Viu

Viu menawarkan berbagai film dan serial gratis dari berbagai negara, termasuk Korea, China, Thailand, Indonesia, India, dan Timur Tengah. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

98 Persen Guru Ingin YouTube Masuk Materi Pembelajaran

Internet
2 hari lalu

Menko Pratikno Tegur Google dan YouTube: Perlindungan Anak Tak Cukup Hanya Panduan

Seleb
6 hari lalu

Viral Bobon Santoso Jual Akun Youtube Rp20 Miliar, Siap-Siap Pensiun!

Seleb
16 hari lalu

Viral Bigmo Banjir Kritik gegara Undang Jule ke Live Streaming Youtube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal