THR Karyawan Sritex Terancam? Pemerintah Dinilai Bisa Ambil Diskresi

Achmad Al Fiqri
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat (tengah) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dinilai bisa mengambil diskresi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Pasalnya, perusahaan yang pailit dianggap sulit memberikan THR tepat waktu kepada karyawannya.

Hal itu diungkapkan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat. Kendati demikian, Mirah mengingatkan, diskresi dari pemerintah bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

"Ya pengalaman yang kami lakukan, kami rasakan selama ini, yang namanya pailit ya nggak dapat, mohon maaf, nggak dapat THR. Pailit nggak pailit kalau perusahaan itu mem-PHK meskipun satu hari menjelang Ramadhan itu nggak ada THR," kata Mirah dalam program Interupsi bertajuk 'Badai PHK Pasti Berlalu?' di iNews, Kamis (6/3/2025).

Menurut Mirah, hingga kini kepastian kerja bagi para pegawai Sritex juga masih belum jelas. Pekerjaan itu baru tersedia jika aset-aset Sritex sudah dipegang investor baru.

Oleh karena itu, Mirah khawatir THR bagi para pegawai Sritex tidak bisa diberikan tepat waktu.

"Kecuali mungkin pemerintah diskresi ya, itu beda lagi. Ya ditalangin lah ya (THR)," ujar Mirah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
16 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
18 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
18 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal