Rejo Respons Desakan Roy Suryo Cs soal Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi: Langgar Hukum

Jonathan Simanjuntak
Sekjen Rejo Muhammad Rahmad. (Foto: iNews)

"Jadi tidak boleh rakyat biasa private gini menggelar perkara hukum, karena ada ancaman pidananya, pura-pura menjadi penegak hukum," tuturnya.

Pakar telematika Roy Suryo sebelumnya mengungkapkan alasan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak gelar perkara khusus dilakukan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tidak berimbang.

Dia mengaku menerima informasi penyelidikan dihentikan lantaran pihak TPUA tidak menghadiri pemanggilan klarifikasi.

"Kita tahu semua secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang proper dan kemudian tidak berimbang, laporan itu yang saya dengar dihentikan dengan adanya konon TPUA tidak datang," ujar Roy dalam video yang diterima iNews.id, Kamis (29/5/2025).

Dia menegaskan Eggi Sudjana selaku pihak pelapor tengah sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Pitra Romadoni dan Pengacara Dokter Tifa Debat saat Bahas Ijazah Jokowi, gegara Borgol

57 tahun lalu

Roy Suryo Bongkar Ijazah Milik Jokowi Tak Identik dengan 3 Pembanding, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Klaim Ijazah Jokowi Identik Pakai Wayang Petruk: Kalau Beda Bukan Identik!

57 tahun lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara Malam Ini: Gelar Perkara Terbuka Ijazah Jokowi, Bisa?

57 tahun lalu

Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal