Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

iNews TV
Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

Berikutnya, hadir lembaga Operasi Tertib (Obstip) yang tak bertahan lama. Upaya pemberantasan korupsi di masa Orde Baru lebih banyak sebatas simbolik. Justru praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin membudaya, hingga akhirnya memicu gerakan reformasi 1998 dan kejatuhan Soeharto.

Reformasi dan Lahirnya Payung Hukum Anti-Korupsi

Di masa Presiden B.J. Habibie, lahirlah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Habibie juga membentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melanjutkan pembentukan KPKPN dan membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) di bawah Kejaksaan Agung. Namun, TGPTPK dibubarkan pada 2000 setelah kalah dalam judicial review di Mahkamah Agung.

Megawati dan Kelahiran KPK

Tonggak penting terjadi di masa Presiden Megawati Soekarnoputri yang mengesahkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Lembaga ini resmi berdiri tahun 2003, dengan Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki sebagai ketua pertamanya.

Era SBY: KPK Jadi Bintang

Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK semakin dikenal. Hampir tiap minggu KPK mengumumkan penangkapan koruptor, mulai dari menteri, gubernur, hingga tokoh partai. Bahkan Aulia Pohan, besan Presiden SBY, ikut terseret dalam kasus penggelapan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp100 miliar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal