JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi seorang warga negara asing (WNA) pria berusia 60 tahun yang berdomisili di Jakarta Pusat sebagai kontak erat dari klaster kapal pesiar MV Hondius. Meski demikian, hasil pemeriksaan PCR terhadap WNA tersebut dinyatakan negatif.
Kemenkes terus mengawasi 1 WNA kontak erat pasien klaster MV Hondius tersebut Pemerintah juga menyiagakan 21 RS sentinel guna mengantisipasi penyebaran Hantavirus.
Virus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius diketahui merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang berpotensi menular antarmanusia. Sementara itu, kasus Hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia—sebanyak 23 kasus sepanjang 2024 hingga 2026—umumnya merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang ditularkan melalui tikus, bukan antarmanusia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan virus tersebut tergolong berbahaya sehingga pemerintah langsung berkoordinasi dengan World Health Organization untuk melakukan langkah mitigasi.
“Ini virus yang lumayan berbahaya. Jadi kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta ke WHO untuk bisa lakukan screening-nya,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (7/5/2026).