Viral Pengurus RW Minta THR ke Pengusaha, Rano Karno: Jangan Gila-gilaan

iNews TV
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno merespons adanya surat permintaan THR (foto: iNews)

Sebelumnya, dalam foto yang viral, pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha diminta menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran.

Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami bakal memanggil kedua belah pihak untuk dikonfirmasi. Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan atas surat edaran itu. 

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Muzakki Ramdhan Jadi Korban Kekerasan di Toilet Mal, Bibir Berdarah!

57 tahun lalu

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai!

57 tahun lalu

Kaget! Cut Meyriska dan Roger Danuarta Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Haji Bolot Alami Sesak Dada sebelum Serangan Jantung, Masih Dirawat di RS Fatmawati

57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal