Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Riyan Rizki Roshali
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap 36 pelaku begal dalam operasi 4 hari di Jakarta dan sekitarnya. Foto iNews TV

Iman menegaskan seluruh tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, mulai dari Peraturan Kapolri hingga KUHP.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap menghormati hak asasi manusia.

“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat harus tetap berpedoman pada aturan dan menjunjung hak asasi manusia,” tuturnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Megapolitan
7 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Nasional
3 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
17 jam lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal