Polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Mereka terdiri atas tukang ojek yang mengantar korban, pengelola penginapan, serta karyawan minimarket.
Kepolisian menyampaikan lima saksi telah diperiksa lebih dahulu, kemudian bertambah sekitar tiga orang termasuk saksi dari Indomaret. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi serta memastikan penyebab kematian korban.
Barang belanjaan korban ditemukan berada di dalam kamar penginapan. Temuan itu memperkuat dugaan korban langsung menuju lokasi tersebut setelah dari minimarket.
Sebelumnya warga Labuhan Ratu digegerkan dengan penemuan jasad pria dengan kepala terlilit lakban di kamar penginapan. Korban diketahui merupakan warga Tangerang.
Polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk hasil autopsi dan analisis forensik. Setiap keterangan saksi terus didalami guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.