Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

iNews TV
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait situs judi online. Dari total tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online sebanyak 5.000 situs, namun yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online. 

Sisanya sebanyak 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran, dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi. 

Sementara keuntungan yang didapat dari situs judi online tersebut tersangka meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal