Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat di Lebaran 2025

Tim iNews.id
Pemerintah akan menanggung PPN 6 persen tiket pesawat di Lebaran 2025

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Lebaran 2025. Dalam kebijakan itu, pemerintah menanggung 6 persen PPN tiket pesawat.

Artinya, masyarakat cukup membayar PPN tiket pesawat sebesar 5 persen. Insentif ini pun berdampak pada penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen.

“Kemarin kami sudah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi untuk domestik,” ucap dia.

“Akan berlaku untuk pembelian tiket dari tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling tiket untuk perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Nasional
4 hari lalu

INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Nasional
5 hari lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Nasional
5 hari lalu

Menperin Agus Bertemu Purbaya, Bahas Sektor Manufaktur hingga Insentif Mobil Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal