Berdasarkan pantauan iNews.id sekitar pukul 08.15 WIB, sejumlah aparat telah bersiaga di berbagai titik, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur. Satu unit rantis Brimob juga tampak disiagakan di lokasi.
Selain itu, pihak pengadilan memperketat akses masuk dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan registrasi di pintu masuk sebelum memasuki area pengadilan.
Sebelum sidang dimulai, Dokter Tifa menyatakan siap menjalani seluruh proses persidangan. Ia mengaku didampingi 25 pengacara yang berasal dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menghadapi perkara yang disebutnya sebagai kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengatakan sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan surat dakwaan yang disusun oleh tim jaksa gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.