Sengketa Harta Gono-Gini Pasca-Cerai, Rumah Megah Dua Lantai di Pati Dirobohkan Alat Berat

iNews TV
Aksi pembongkaran sebuah rumah megah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, mendadak menggemparkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: iNews TV

PATI, iNews.id — Aksi pembongkaran sebuah rumah megah dua lantai di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, mendadak menggemparkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Penghancuran bangunan permanen tersebut merupakan buntut panjang dari sengketa harta gono-gini yang berlarut-larut antara sepasang mantan suami istri pasca-perceraian mereka.

Eksekusi perobohan bangunan ini terpaksa dilakukan setelah Pengadilan Agama menetapkan bahwa tanah sengketa tersebut sah secara hukum menjadi milik sang mantan istri, Sudarmini, selaku pemohon eksekusi.

Dalam diktum perkara pembagian harta bersama tersebut, hakim memutuskan hak kepemilikan tanah jatuh ke tangan Sudarmini, mengalahkan mantan suaminya, Sutrisno.

Perebutan aset ini sejatinya berjalan sangat berliku. Di tengah proses hukum pemisahan harta pasca-cerai, lahan tempat berdirinya rumah megah tersebut dikabarkan sempat berpindah tangan dan berpindah kepemilikan beberapa kali akibat dijual. Kendati demikian, setelah melalui proses peradilan yang panjang, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan secara mutlak oleh pihak Sudarmini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dede Sunandar Minta Rujuk ke Istri usai Akui Selingkuh dan KDRT

57 tahun lalu

Ruben Onsu Akui Lelah Ribut dengan Sarwendah, Pilih Fokus Kerja

57 tahun lalu

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai!

57 tahun lalu

Panas! Ruben Onsu Curiga Kehidupan Sarwendah Berdampak Negatif ke Anak-Anak

57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Diisukan Selingkuh hingga Ceraikan Lesti Kejora, Siap Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal