Rugikan Bandar, 5 Pelaku Sindikat Judi Online Ditangkap di Bantul

Kuntadi
Polisi menangkap lima pelaku sindikat judi online di Kabupaten Bantul, DIY. (Foto: iNews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima pelaku sindikat judi online yang dijalankan secara terorganisir di sebuah rumah kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 10 Juli 2025 itu, lima pelaku diamankan berikut barang bukti komputer dan ponsel.

Kelima tersangka yang ditangkap yakni RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul, serta NF (25) dari Kebumen dan PA (24) dari Magelang. Mereka ditangkap saat tengah mengoperasikan empat unit komputer dengan total 40 akun judi online.

"Kelompok ini sudah beroperasi sejak November 2024 dengan memanfaatkan promo situs judi online dan sistem akun ganda. RDS bertindak sebagai koordinator, penyedia sarana, dan pemberi gaji kepada para operator," ujar Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto, dalam konferensi pers di Mapolda DIY dikutip Selasa (5/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas operasi judi online.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Viral Kunto Aji Heran Logika Kasus Pengungkapan Judi Online di Bantul: Yang Lapor Siapa?

12 bulan lalu

Polda DIY Gerebek Komplotan Judi Online di Bantul, 5 Orang Ditangkap!

18 hari lalu

31 Saksi Diperiksa Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

20 hari lalu

Terbongkar! Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Berkedok Perusahaan Teknologi

22 hari lalu

Trik Licik Sindikat Judol di Hayam Wuruk Hindari Blokir, Kelola 145 Situs Bergantian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal