Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

iNews
Jokowi menanggapi dengan santai keputusan Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahanan kepada dua tersangka utama, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto: iNews TV

SOLO, iNews.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara mengenai langkah hukum terbaru terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya. Jokowi menanggapi dengan santai keputusan Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahanan kepada dua tersangka utama, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Jokowi, seluruh jalannya proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum yang berwenang. Presiden RI ke-7 ini menegaskan bahwa keputusan untuk menahan atau menangguhkan seseorang merupakan wilayah domestik institusi kejaksaan yang wajib dihormati oleh semua pihak.

"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan, kita harus menghargai itu," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (23/6/2026).

Bagi Jokowi, hal yang paling krusial saat ini adalah mengawal dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga bergulir di persidangan nanti.

Saat ditanya oleh awak media mengenai adanya rasa kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) lantaran Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak dijebloskan ke dalam tahanan, Jokowi kembali meluruskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya hak mutlak milik kejaksaan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan di PN Jakarta Timur

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal