RMI NU Sebut Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala BPJPH: Kami Jamin Halal

iNews TV
RMI NU DKI Jakarta menyebut nampan untuk program MBG mengandung minyak babi. (Foto: iNews)

“Minyak itu digunakan dalam ompreng, itu bukan bahan bakunya, bukan dalam campurannya, tetapi ketika processing stamping atau pembentukan dari lembaran nikel kemudian dipress menjadi lekukan-lekukan itu. Itu yang digunakan minyaknya dan itu digunakannya pada mesin pencetaknya bukan pada omprengnya,” ujar Dadan.

Dia menambahkan, food tray impor wajib memiliki sertifikat halal dari BPJPH, serta harus memenuhi rekomendasi BPOM dan SNI dari Kementerian Perindustrian.

"Tentu saja kami akan mendapatkan atau menunggu rekomendasi dari BPOM. Kemudian untuk SNI-nya kita menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Kemudian jika food tray itu diimport dari negara lain, maka dia harus memiliki sertifikat halal dan itu merupakan tugas pokok fungsi dari BPJPH," ujarnya.

"Nah, Badan Gizi Nasional ini adalah user dan kita akan gunakan atau kita laksanakan apa pun rekomendasi dari instansi atau institusi atau lembaga yang berwenang terkait dengan rekomendasi," katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keracunan MBG Masih Terjadi, Anggota DPR: Jangan Izinkan SPPG Belum sesuai Standar!

57 tahun lalu

Dapur MBG di Turangga Bandung Disegel Warga gegara Bau dan Bising 

57 tahun lalu

Heboh Menu MBG Warga Miskin di Banyumas hanya Kacang Rebus!

57 tahun lalu

Sempat Viral, Surat Larangan Orang Tua Tuntut Sekolah jika Anak Keracunan MBG Akhirnya Ditarik

57 tahun lalu

Heboh Ompreng MBG Impor Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Kata BGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal