Ricuh Rekonstruksi Pembunuhan di Palembang, Tersangka Diserang Keluarga Korban

Muhammad David
Reka ulang pembunuhan di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024). (Foto: iNews/Muhammad David)

"Reka ulang ini untuk membuat terang rangkaian peristiwa pembunuhan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Edi Sussanto, Selasa (22/10/2024).

dari hasil reka ulang, motif pembunuhan murni sakit hati. Tersangka kecewa kepada korban yang mengusirnya dari tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban. Saat di TKP, tersangka sudah menunggu korban untul melancarkan aksinya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
4 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Megapolitan
4 hari lalu

Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara

Buletin
4 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal